ANALISIS DAMPAK RENCANA JALUR GANDA REL KERETA API (DOUBLE TRACK) BAGI WARGA SEKITAR PERLINTASAN
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Berdasarkan UU No. 26 Th 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa ruang adalah wadah meliputi ruang dataran, ruang lautan, dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah. Tata Ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak. Ruang sebagai salah satu sumber daya alam didalam mengenal batas wilayah, ketika ruang dikaitkan dengan pengaturannya harus jelas perihal batas, fungsi dan sistemnya adalah satu kesatuan. Bahwa ketersediaan ruang itu sendiri tidaklah terbatas. Jika pemanfaatan ruang tidak teratur dengan baik, kemungkinan besar terjadi pemborosan pemanfaatan ruang dan penurunan kualitas ruang, oleh karena itu diperlukan penataan ruang untuk mengatur pemanfaatannya. Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 20 Ayat (1) paragraph 2 menyatakn bahwa Jaringan prasarana utama merupakan sistem primer yang dikembangkan untuk mengintegrasikan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selain untuk melayani kegiatan...